Minggu, 14 September 2014

laporan PBF Rajawali Nusindo makassar


KATA PENGANTAR

            Berkat rahmat Allah SWT, akhirnya laporan praktek kerja lapangan (PKL) di PT. PBF Rajawali Nusindo dapat terselesaikan tepat pada waktunya.

            Kami sangat menyadari sepenuhnya bahwa laporan ini masih jauh dari kesempurnaan oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran untuk menyempurnakan laporan PKL ini.
            Melalui kesempatan ini akhirnya perkenankanlah kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kapada bapak dan ibu pembimbing teknis dan pembimbing supervise kami serta semua pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam penyelesaian laporan kegiatan PKL ini, semoga laporan PKL ini bermanfaat untuk pembaca pada umumnya dan penyusun pada khususnya. Amin.



                                                                                    Makassar,    September 2014

                                                           
Penyusun
                                                                        Kelompok II

DAFTAR ISI

Kata Pengantar....................................................................................................1

Daftar Isi...............................................................................................................2

BAB I PENDAHULUAN.....................................................................................
  • Latar belakang PKL...................................................................................3
  • Pengertian PKL..........................................................................................3
  • Tujuan pelaksanaan program PKL ............................................................4
  • Tujuan pembuatan laporan.........................................................................5

BAB II URAIAN UMUM (TINJAUAN PUSTAKA)........................................
  • Pedagang besar farmasi (PBF)...................................................................6
  • Tugas dan fungsi........................................................................................7
  • Dasar hukum berdirinya PBF....................................................................7

BAB III URAIAN KHUSUS.................................................................................
  • Sejarah PT. Rajawali Nusindo...................................................................8
  • Visi & misi PT. Rajawali Nusindo.............................................................9
  • Nilai-nilai perusahaan...............................................................................10
  • Kegiatan-kegiatan.....................................................................................10

BAB 1V PEMBAHASAN...................................................................................
  • Masalah....................................................................................................20
  • Alternatif pemecahan masalah.................................................................20

BAB V KESIMPULAN DAN SARAN...............................................................
  • Kesimpulan...............................................................................................21
  • Saran ........................................................................................................21

DAFTAR PUSTAKA.........................................................................................22

LAMPIRAN........................................................................................................23




BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang praktek kerja lapangan
Sekolah menengah kejuruan farmasi YAMASI Makassar merupakan salah satu sekolah kesehatan yang mendidik calon tenaga kesehatan yang siap pakai. Dalam kaitan ini pendidikan tenaga kesehatan diselenggarakan untuk memperoleh tenaga kesehatan yang bermutu yang mampu mengembangkan tugas untuk mewujudkan perubahan, pertumbuhan dan pembangunan dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.


B.     Pengertian Praktek Kerja Lapangan
Pengertian praktek kerja lapangan adalah proses belajar mengajar yang merupakan pengenalan lapangan kerja dan informasi bagi siswa sehingga dapat melihat, mengetahui, menerima dan menyerap teknologi yang ada di masyarakat.
PKL yang merupakan proses belajar mengajar yang diselenggarakan pada sarana kesehatan meliputi kegiatan, antara lain:

a)      Pabrik
b)      Pendistribusian
c)      Administrasi dan pengawasan mutu sediaan farmasi, makanan, minuman dan alat kesehatan
d)     Penyuluhan kepada masyarakat
Sehingga siswa mendapatkan pengalaman yang nyata dan langsung pada satuan kerja


C.    Tujuan Pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL)

            Dengan adanya Praktek Kerja Lapangan (PKL), diharapkan dapat dihasilkan tenaga kesehatan khususnya di bidang farmasi yang mampu bekerja dalam sistem pelayanan kesehatan.

Pelaksanaan PKL mempunyai tujuan sebagai berikut :

1.      Untuk mengetahui dunia kerja Pedagang Besar Farmasi.
2.      Mempersiapkan tenaga yang ahli di bidangnya yang berkepribadian dan bertanggung    jawab serta siap memasuki dunia kerja.
3.      Mengasah wawasan dan menambah pengalaman siswa tentang pentingnya pelayanan kesehatan dalam masyarakat.
4.      Mengenal kegiatan penyelenggaraan dan pengelolaan sebuah PBF secara menyeluruh baik ditinjau dari aspek administrasi, teknis maupun sosial budaya.
5.      Memberikan kesempatan kerja secara terpadu dalam melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan khusus di bidang Farmasi.
6.      Memperoleh masukan dan umpan balik, guna memperbaiki dan mengembangkan serta meningkatkan penyelenggaraan pendidikan farmasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
7.      Memberikan kesempatan kepada siswa untuk mensosialisasikan diri pada lingkungan kerja yang sebenarnya.


D.     Tujuan Pembuatan Laporan
Adapun tujuan dari pembuatan laporan ini antara lain :
1.      Memberikan uraian dan pertanggung jawaban kerja yang telah dikerjakan oleh siswa selama melakukan kegiatan Praktek Kerja Lapangan.
2.      Mengaktualisasikan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari sekolah melalui suatu laporan.
3.      Peserta PKL mampu memahami, memantapkan dan mengembangkan pelajaran yang telah di peroleh di sekolah dan diterapkan di lapangan kerja.
4.      Mengumpulkan data guna kepentingan institusi pendidikan maupun siswa yang bersangkutan
5.      Menambah perbendaharaan perpustakaan sekolah untuk menunjang peningkatan pengetahuan siswa angkatan berikutnya

6.       
BAB II
URAIAN UMUM (TINJAUAN PUSTAKA )


A.     Pedagang Besar Farmasi (PBF)
Berdasarkan permenkes No. 1191/Menkes/per/x/1993 tentang PBF, Yang dimaksud dengan :

1.      PBF adalah badan hukum yang berbentuk atau koperasi yang memiliki izin untuk melakukan kegiatan pengadaan, penyimpanan,penyaluran dan pendistribusian perbekalan Farmasi dalam jumlah besar sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
2.      PBF wajib memiliki usaha PBF.
3.      Pabrik besar dapat langsung menyalurkan hasil produksinya ke PBF, apotik, Toko Obat dan Sarana pelayanan kesehatan lainnya.

Persyaratan PBF :
a.    Dilakukan oleh badan hukum berbentuk PT, Koperasi, perusahaan nasional ataupun patungan antara perusahaan penanaman modal asing yang telah memperoleh izin usaha industri farmasi Indonesia dengan perusahaan nasional.
b.    Memiliki NPWP (Nomor Pajak Wajib Pajak)
c.    Memiliki Asisten Apoteker atau Apoteker penanggung jawab yang bekerja penuh.
d.   Anggota direksi tidak pernah terikat pelanggaran perundang-undangan di bidang farmasi.
B.     Tugas Dan Fungsi
Dalam SK Menkes no. 243/Menkes/SKA/1990, menyebutkan tugas dari PBF adalah sebagai distribusi perbekalan farmasi dan sarana untuk mengamankan terjadinya penyalahgunaanperbekalan farmasi serta menjamin penyebaran obat yang syarat merata sesuai yang dibutuhkan.
Fungsi pedagang besar farmasi (PBF) adalah melakukan pengadaan perbekalan farmasi dari sumber yang sah penyimpanan, penyaluran, perbekalan farmasi dalam jumlah yang besar kepada apotek, rumah sakit, toko obat berizin serta unit-unit kesehatan lainnya yang diberi izin berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


C.    Dasar Hukum Berdirinya PBF
            Yang merupakan dasar hukum berdirinya PBF :
ü  SK Menkes RI No. 809\ph\64\b
ü  SK Menkes RI No. 805\ph\64\b
ü  Permenkes RI No. 163\kap\B. VII/1973

BAB III
URAIAN KHUSUS


A.    Sejarah PT. Rajawali Nusindo
PT. Rajawali Nusindo merupakan salah satu perusahaan tertua di Indonesia yang telah menunjukkan prestasi yang membanggakan.
Awal perusahaan ini berdagang gula yang didirikan oleh Oei Tjie Sieng dengan nama Kiang Wan pada tahun 1863 di Semarang.
Kepemimpinan perusahaan diwariskan kepada putrinya OEI Tiong Ham pada tahun 1865, beliau adalah konglomerat terbesar di Indonesia. Kemudian pada tahun 1961 Pemerintah RI mengambil ahli perusahaan tersebut lalu pada tahun 1964 perusahaan yang semula bernama Kiang Gwan berubah nama menjadi PT. Rajawali Nusantara Indonesia pun mulai berpacu mengembangkan usahanya dengan merambah berbagai bidang diantaranya ke bidang farmasi, agribisnis, dengan vertidikasi pertanian dan kehutanan yang meliputi industri kelapa sawit, kulit, makanan lemak dan bidang ternak umum.
Disamping itu pula PT. Rajawali Nusantara Indonesia mulai mendirikan beberapa anak perusahaan di antaranya PT. Rajawali Nusindo dengan beberapa anak cabang di berbagai kota di Indonesia. Dan oleh karena itu, PT. Rajawali Nusindo tidak berada dalam naungan departemen keuangan Indonesia. Saat ini PT. Rajawali Nusindo cabang Makassar berada dibawah pimpinan bapak Syaharuddin sebagai penanggung jawab di pegang oleh ibu Andi Hasisah, S.Si,Apt.

B.     Visi dan Misi PT. Rajawali Nusindo
1.      Visi Perusahaan (Vision)
Menjadi perusahaan penyedia produk farmasi, alat kesehatan dan perdagangan umum yang unggul dan terpercaya.
2.      Misi Perusahaan (Mission)  
a.       Menyediakan produk-produk berkualitas di bidang farmasi, alat kesehatan dan  perdagangan umum melalui kegiatan distribusi, marketing dan trading.
b.      Mengembangkan kemitraan yang saling menguntungkan dengan prinsipal yang menghasilkan produk berkualitas.
c.       Memberdayakan seluruh karyawan sebagai modal utama untuk memberikan mutu layanan terbaik bagi pelanggan, kegiatan operasi yang efektif dan efisien, serta penciptaan nilai yang optimal bagi stakeholders.
d.      Meningkatkan kemampuan teknologi informasi secara berkelanjutan untuk menghadapi kompetisi global.


e.       Secara berkesinambungan mendorong semangat perubahan ke arah yang lebih baik.
C.    Nilai-Nilai Perusahaan
Pencanangan Spirit of Change memunculkan komitmen bersama (Thinking and doing Together) yang merupakan tonggak fundamental yang kuat dalam membangun budaya dan nilai-nilai luhur yang merupakan kunci utama PT. Rajawali Nusindo meraih sukses.
Budaya dan Nilai - nilai luhur PT. Rajawali Nusindo tercermin pada setiap individu dalam bentuk kepedulian dan sikap tanggap untuk selalu selangkah lebihmaju.
1.      Komitmen memupuk rasa tanggung jawab, dan     kebersamaan untuk  menjadi mitra terpercaya dan disegani.
2.      Kemauan untuk senantiasa berubah menjadi lebih baik.
3.      Kepatuhan pada peraturan dan menjaga nilai-nilai profesionalitas.
4.      Kemampuan untuk menjalankan fungsinya secara profesional dan menciptakan sertya membangun nilai-nilai positif dalam wadah PT. Rajawali Nusindo.

D.     Kegiatan-kegiatan
            Pengelolaan perbekalan farmasi di PT. Rajawali Nusindo meliputi :
·         Perencanaan dan pengadaan
·         Penerimaan dan penyimpanan
·         Pengeluaran/distribusi
·         Penghapusan
·         pelaporan
1.      Perencanaan dan pengadaan
Setiap perusahaan sebelum melakukan pengadaan pertama-tama harus membuat suatu
perencanaan yaitu menghitung jumlah pengeluaran dan berapa banyak yang dibutuhkanyang akan diadakan atau dibeli. Perencanaan disusun oleh PBF PT. Rajawali Nusind cabang Makassar, terlebih dahulu melihat evaluasi stock selama4 bulan, kemudian melihat kebutuhan yang diperlukan oleh rumah sakit, Apotek(rutin), serta pengadaan tender, perencanaan tersebut dibuat selama satu setengah bulan, setelah itu dibuatkan SP dan diparaf oleh marketing serta ditandatangani oleh penanggung jawab dan kepala cabang, SP yang telah dibuat kemudian di fotocopy, SP tersebut dikirim melalui web untuk di ACC ke logistic PT. Rajawali Nusindo Cabang Makassar dan PT. Phapros untuk diteruskan ke pabrik Phapros(semarang), jika terdapat SP yang batal maka SP tersebut di emailkan ke kantor pusat dan di ACC ke pabrik, namun SP yang batal tersebut tetap diarsipkan dan ditulis keterangan “BATAL”
Tata cara pengadaan PBF PT. Rajawali Nusindo Makassar memperolah stock barang, untuk obat-obatan dipesan dari pasar pemerintah dan reguler yaitu antara lain : PT Phapros melalui via email serta pesanan lokal lainyya melalui via fax, sedangkan untuk Alat Kesehatan dipesan dari PT. Rajawali Nusindo pusat melalui via fax yang dikirim di PBF pusat, pesanan barang tersebut dilakukan dua kali dalam sebulan baik obat-obatan maupun alat kesehatan selanjutnya, apabila barang pesanan telah tiba di PBF PT. Rajawali Nusindo Makassar (cabang) maka barang tersebut dimasukkan kedalam gudang transit untuk dilakukan pemeriksaan barang, adapun yang diperiksa pada setiap barang yang masuk antara lain : jumlah, jenis, nmor batch, dan mutu barang. Setelah dilakukan pemeriksaan barang, maka selanjutnya dimasukkan kedalam gudang yang telah disediakan kemudian di catat pada kartu stock yang terdapat disetiap gudang pada tiap jenis obat maupun jumlah stock yang terdapat dalam komputer.
Pesanan barang hendaknya dapat menjamin dilakukan hanya dari sumber-sumber yang resmi yang dapat dipertanggungjawabkan mutunya, kualitas, dan status kuantitasnya.
2.      Penerimaan dan penyimpanan
Penerimaan dan pembukuan barang yang masuk ke PBF PT. Rajawali Nusindo disertai dengan faktur yang berguna untuk melihat apakah barang sesuai dengan jumlah yang dibayar atau tidak.
PBF wajib melakukan pembukuan sehingga pada saat pemeriksaan PBF dapat dipertanggungjawabkan. Pembukuan mencakup :
a.         Surat pesanan
b.        Surat penerimaan
c.         Surat pengiriman barang dan penyerahan.
Penyimpanan disesuaikan dengan petunjuk yang ada di etiket obat, PBF PT. Rajawali Nusindo Makassar melakukan penyimpanan berdasarkan system alphabet, FIFO, FEFO, LIFO. Adapun obat, vaksin maupun reagen yang pada penyimpanannya memerlukan suhu tertentu yang diletakkan pada lemari pendingin dengan suhu 2-8˚C, jenis obat maupun Alkes memiliki masing-masing gudang tersendiri sehingga memudahkan pengambilan barang baik obat-obatan maupun Alkes, pada gudang obat terbagi atas dua tempat, yaitu penyimpanan obat patent dan penyimpanan obat generik pada suhu rata-rata (15-25˚C). Obat pada kemasan botol diletakkan pada rak paling bawah.
Stock obat disimpan pada rak dengan jejeran yang rapi dan diberi jarak agar petugas mudah untuk mengambil obat di bagian dalam serta di beri huruf alphabet pada tiap rak untuk mempermudah pencarian barang. Untuk obat psikotropika harus disimpan dalam lemari terkunci, lemari dengan bahan yang kuat, tidak mudah dipindahkan, tidak terlihat secara umum serta tertutup rapat, guna untuk memudahkan pengawasannya.
Untuk lebih jelasnya pembagian gudang serta penjelasan yang terdapat pada PBF PT. Rajawali Nusindo Makassar sebagai berikut :
a)        Gudang transit yaitu tempat penyimpanan barang yang masuk untuk diperiksa kemudian dipindahkan ke ruangan yang telah disediakan, dan sekaligus tempat penyimpanan barang yang akan dikeluarkan/dikirim disetiap sarana yang membutuhkan, pada gudang transit juga terdapat barang-barang tender. Serta terdapat pula tempat pendingin yaitu tempat penyimpanan vaksin yang harus disimpan pada suhu tertentu. Dan terdapat pula lemari pendingin yang bersuhu 2-8˚C untuk penyimpanan Reagen, vaksin, dan obat pada suhu 2-8˚C.
b)        Gudang obat yaitu tempat penyimpanan berbagai macam obat pada suhu rata-rata (15-25˚C), gudang obat terbagi atas dua gudang antara lain :

l Gudang obat patent yaitu tempat penyimpan berbagai macam obat patent, dan dibedakan berdasarkan Askes dan non Askes/regular, pada gudang obat patent terdapat lemari psikotropika yaitu tempat penyimpanan obat-obat psikotropika.

l Gudang obat generik yaitu tempat penyimpanan berbagai macam obat generic

c)        Gudang barang dagang umum yaitu tempat penyimpanan barang-barang perdagangan umum.
d)       Gudang Alkes yaitu tempat penyimpanan barang-barang Alkes, seperti Handschoon, dll
e)        Gudang Alkes untuk bedah yaitu tempat penyimpanan barang-barang Alkes untuk bedah.

3.      Pengeluaran
        Pengeluaran obat - obat untuk instansi pemerintah misalnya Alkes didasarkan pada tender yang dimenangkan PT. Rajawali Nusindo dan disertai berita acara namun ada juga yang tidak dengan tender apabila pesanan tersebut dalam jumlah kecil (pesanan rutin) sedangkan untuk swasta seperti:
a.       Apotik, PBF melayani semua jenis obat dan Alkes
b.      PBF, melayani obat bebas dan obat bebas terbatas. Selama PBF memiliki izin untuk mendistribusikan obat dan Alkes.
c.       Toko obat berizin, khususnya untuk obat bebas terbatas
d.      Rumah sakit dapat memesan semua jenis obat selama memiliki Apoteker penanggung jawab
Apabila pelanggan membutuhkan pesanan segera (CITO) pemesanan dapat dilakukan melalui via telepon, kemudian di cek oleh gudang, jika obat yang dipesan terdapat pada gudang, akan dibuatkan faktur pemesanan namun apabila obat tersebut tidak terdapt di PBF, maka pihak PBF melaporkan ke apotik, toko obat, rumah sakit, dan sebagainya bahwa obat tidak ada atau tidak tersedia.
Faktur penyerahan barang dibuat 5 rangkap dan disimpan untuk :
a.    Warna putih : Asli, diberikan kepada pelanggan pada saat pembayaran
b.    Warna kuning : Gudang, untuk arsip gudang
c.    Warna hijau : Pelanggan, untuk pelanggan
d.    Warna merah : Arsip, untuk arsip bagian pesanan

Penyaluran OKT didasarkan pada surat pesanan psikotropika atau prekursor yang sudah ditandatangani oleh penanggung jawab. Surat pesanan dari apotik di sebut lengkap jika yang tertera:
a.    Nama dan alamat lengkap apotik
b.    Nomor surat pesanan dan tanggal
c.    Jenis barang farmasi
d.    Tanda tangan APA ( Apoteker Peng
elola Apotik)
e.    Surat pesanan harus dibubuhi tanda cap atau stempel Apotek

Bentuk dari suatu layanan atau DO (delivery order) dilengkapi dengan :
a.       Nomor surat dan tanggal
b.      Kode barang , nama barang, nomor Batch, kemasan, harga satuan dan jumlah barang
c.       Paraf penanggung jawab, kuasa gudang, dan penerima barang

Penyaluran obat dilakukan dengan cara penyerahan barang apabila telah memenuhi syarat sebagai berikut :
a.       Harus mempunyai surat pesanan
b.      Dibuat faktur 5 rangkap
c.       Ke gudang untuk mengantarkan ke masing – masing alamat

Untuk mendistribusikan barang ke konsumen maka PBF PT. Rajawali Nusindo cabang Makassar Mempekerjakan:
a.         Marketing
Adalah orang yang bertugas mempromosikan suatu produk Rajawali Nusindo dari divisi masing-masing.
b.        Salesman
Adalah orang yang bertugas mengunjungi tempat-tempat konsumen yang memesan barang misalnya apotek, toko obat, dan lain-lain.
c.         Medical sales
Adalah yang bertugas untuk menggarap Rumah Sakit.


4.      Pelaporan 
a.       Laporan Obat Keras Tertentu (OKT)
PBF PT. Rajawali Nusindo membuat Laporan OKT setiap bulannya dibuat oleh penanggung jawab PBF sebanyak 10 rangkap. Laporan tersebut selanjutnya dikirim ke Kepala Badan POM RI tembusan kepala balai besar POM, di Makassar, kepala dinas kesehatan provinsi Sulawesi selatan, Manager PPIC. PT. Phapros, Tbk., dan Manager distribusi & logistic PT.RN, Jakarta.
Laporan triwulan dibuat oleh PBF Rajawali Nusindo Makassar setiap tiga bulan sekali untuk mengetahui distribusi yang terjadi setelah tiga bulan, laporan ini dibuat penanggungjawab dan dikirim melalui via email ke Dinkes provinsi setempat dengan tembusan badan POM setempat, yang termasuk dalam golongan barang tersebut adalah :
1.      Daftar obat keras (OKT)
2.      Daftar obat bebas terbatas
3.      Daftar obat bebas

PBF dan setiap cabang wajib menyampaikan secara berkala setiap tiga bulan mengenai usahanya yang meliputi jumlahnya penerimaan dan penyaluran masing– masing obat, pelaporan ini dilakukan dalam pemeriksaan secara tidak langsung dan ditujukan kepada Dinkes Provinsi tembusan Badan POM setempat. Distribusi obat harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b.      Laporan Retur
Rajawali Nusindo Makassar mengembalikan ke pusat dan dari pusat ke pabrik obat yang bersangkutan, begitu pula dengan obat yang exp.date sesuai dengan ketentuan yang berlaku




















BAB IV
PEMBAHASAN
Pedagang besar farmasi adalah badan hukum perseroan terbatas atau koperasi yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan,penyaluran perbekalan farmasi dalam jumlah besar sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu pedagang besar farmasi juga sangat dibutuhkan masyarakat sekaligus membantu pemerintah dalam pengawasan dan pengendalian obat yang beredar di masyarakat, obat dapat pula membahayakan kesehatan apabila penggunaan yang tidak tepat. Dalam pemberian pelayanan kefarmasian pedagang besar farmasi senantiasa berpegang pada peraturan pemerintah disamping adanya tanggungjawab moral untuk senantiasa mementingkan kepentingan sosial.
Salah satu fungsi PBF adalah untuk melakukan pengadaan, penyimpanan, dan penyaluran perbekalan farmasi dalam jumlah kecil ataupun jumlah besar sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. PBF dapat menyalurkan perbekalan farmasi ke apotek, rumah sakit, atau unit pelayanan kesehatan lainnya yang ditetapkan menteri kesehatan, toko obat dan pengecer lainnya
Farmasi adalah tenaga ahli yang mempunyai kewenangan dibidang kefarmasian melalui keahlian yang diperolahnya selama pendidikan tinggi kefarmasian. Sifat kewenangan yang berlandaskan ilmu pengetahuan ini memberinya semacam otoritas dalam berbagai aspek obat atau proses kefarmasian yang tidak dimiliki oleh tenaga kesehatan lainnya. Farmasi sebagai tenaga kesehatan yang dikelompokkan profesi telah diakui secara universal. Lingkup pekerjaan meliputi semua aspek tenaga obat, melalui pemilihan bahan baku obat dalam arti luas, membuat sediaan jadinya, sampai dengan pelayanan kepada pasien.



A.    MASALAH
1.      Sering terjadi kekosongan barang
2.      Kadang-kadang faktur tidak sesuai dengan barang yang keluar
3.      Jauhnya jarak antara tempat penerimaan order dengan gudang sehingga dapat menghambat proses pengiriman dengan baik.


B.     Alternatif Pemecahan Masalah
1.      Untuk menghindari terjadinya kekosongan barang, maka perlu control dan pengawasan barang setiap saat dengan tujuan pengendalian barang dalam persediaan
2.      Kepala gudang lebih awal mengontrol persediaan barang yang kurang dan melaporkan kepada bagian pemesanan agar secepatnya membuat surat pesanan
3.      Jarak antara penerimaan order setidaknya berdampingan dengan gudang sehingga mempercepat proses pengiriman barang.

BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

  1. KESIMPULAN
PT. Rajawali Nusindo adalah salah satu anak perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia yaitu perusahaan yang memiliki basis perdagangan khususnya hasil bumi, disamping perdagangan farmasi dan alat kesehatan.
PT Rajawali Nusindo merupakan salah satu perusahaan besar farmasi (PBF). Hal ini sudah menunjukkan karena eksistensinya sebagai salah satu bidang kesehatan yang berperan secara optimal dan PT. Rajawali Nusindo juga merupakan sarana yang dapag terjangkau oleh semua Outlet atau Apotek yang mengirim atau memesan kepadanya. Kegiatan pengelolaan obat di PT Rajawali Nusindo meliputi perencanaan, penerimaan, penyimpanan, dan penyerahan.


  1. SARAN
Diharapkan pada tahun-tahun mendatang PT. Rajawali Nusindo masih bersedia menerima siswa SMK Farmasi Yamasi Makassar dalam melaksanakan praktek kerja lapangan (PKL) dengan mempelajari lebih dalam mengenai administrasi pengeluaran barang maupun pemasukan barang.


DAFTAR PUSTAKA
Departemen kesehatan RI. 1990 Pedoman Pengelolahan Obat di
Puskesmas. Dep kes RI. Jakarta Juli 1987.
Nugroho, Thomas joko, s.pd.dkk.2003. Administrasi farmasi jilid 2
untuk kelas 3 pertama Jakarta, departemen kesehatan
Sarudji,Didik.M.sc.dkk.2002. Ilmu kesehatan masyarakat jilid 1 untuk Kelas 2 jakarta, departemen kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (permenkes RI) No.284/Menkes/Per/III/2007
Universitas Hasanuddin Jurusan Farmasi, 2005, Laporan Praktek
Kerja Lapang (PKL) Farmasi Perapotekan, Hal. 18-27





















LAMPIRAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar